Lewati ke isi
MalangSatu

Nasional

Harga Emas Antam Turun Rp10 Ribu per Gram, Buyback Ikut Melemah

Rayya Hargita, Suharto

20 Oktober 2026 · 8 jam lalu

Seorang pria menunjukkan emas batangan Antam pecahan 25 gram dan 50 gram, di tengah penurunan harga emas sebesar Rp10.000 menjadi Rp2.564.000 per gram

JAKARTA- Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami penurunan pada Selasa. Berdasarkan pemantauan laman resmi Logam Mulia di Jakarta pukul 09.21 WIB, harga emas Antam turun Rp10.000 menjadi Rp2.564.000 per gram dari sebelumnya Rp2.574.000 per gram.

Penurunan tersebut turut diikuti oleh harga jual kembali atau buyback emas Antam. Harga buyback tercatat turun menjadi Rp2.379.000 per gram, sehingga pemilik emas yang berencana menjual kembali perlu memperhitungkan selisih harga beli dan harga jual.

Pergerakan harga emas menjadi perhatian masyarakat, terutama bagi investor yang menjadikan logam mulia sebagai salah satu instrumen penyimpan nilai. Perubahan harga harian dapat memengaruhi keputusan untuk membeli, menambah koleksi, atau melepas emas yang dimiliki.

Meski mengalami penurunan, harga emas Antam tetap bervariasi berdasarkan berat batangan yang dibeli. Masyarakat dapat menyesuaikan pilihan dengan anggaran, mulai dari pecahan 0,5 gram hingga ukuran 1.000 gram.

Untuk pecahan terkecil, emas Antam ukuran 0,5 gram dibanderol Rp1.332.000. Sementara itu, harga emas ukuran 1 gram tercatat Rp2.564.000 dan ukuran 2 gram mencapai Rp5.068.000.

Pada ukuran menengah, emas Antam 3 gram dijual Rp7.577.000, sedangkan ukuran 5 gram mencapai Rp12.595.000. Adapun emas ukuran 10 gram dipatok Rp25.135.000, sementara pecahan 25 gram dibanderol Rp62.712.000.

Untuk ukuran yang lebih besar, harga emas Antam 50 gram tercatat Rp125.345.000 dan ukuran 100 gram mencapai Rp250.612.000. Sementara itu, emas ukuran 250 gram dijual Rp626.265.000 dan ukuran 500 gram mencapai Rp1.252.320.000.

Adapun emas batangan Antam ukuran 1.000 gram atau 1 kilogram tercatat seharga Rp2.504.600.000. Perbedaan harga berdasarkan berat tersebut memberikan pilihan bagi masyarakat dengan kebutuhan dan kemampuan investasi yang berbeda.

Dalam transaksi penjualan kembali, terdapat ketentuan pajak yang perlu diperhatikan. Transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen, yang dipotong langsung dari total nilai transaksi.

Sementara itu, pembelian emas batangan Antam dikenakan PPh sebesar 0,25 persen dari harga dasar sesuai ketentuan yang berlaku. Masyarakat disarankan memeriksa harga terbaru melalui laman resmi Logam Mulia sebelum bertransaksi karena harga emas dapat berubah sewaktu-waktu.

Daftar Harga Emas Antam Selasa:

  • 0,5 gram: Rp1.332.000
  • 1 gram: Rp2.564.000
  • 2 gram: Rp5.068.000
  • 3 gram: Rp7.577.000
  • 5 gram: Rp12.595.000
  • 10 gram: Rp25.135.000
  • 25 gram: Rp62.712.000
  • 50 gram: Rp125.345.000
  • 100 gram: Rp250.612.000
  • 250 gram: Rp626.265.000
  • 500 gram: Rp1.252.320.000
  • 1.000 gram: Rp2.504.600.000