Lewati ke isi
MalangSatu

Malang Raya

Polresta Malang Kota Tindak Jukir Nakal di Jl Merdeka

A.Z Abisha, Tutus Sugiarto

6 November 2026 · baru saja

Malang – Polresta Malang Kota mengambil tindakan terhadap juru parkir (jukir) yang diduga melakukan pelanggaran dan meresahkan masyarakat.

Melalui Satuan Samapta, petugas menindak seorang jukir yang sebelumnya menjadi sorotan setelah videonya viral di media sosial, di kawasan Jalan Merdeka Selatan, Kelurahan Samaan, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Jumat (6/11/2026) sekitar pukul 09.50 WIB.

Penindakan tersebut merupakan bagian dari patroli rutin Samapta untuk menjaga ketertiban dan keamanan di ruang publik, khususnya kawasan pusat keramaian.

Sebelumnya, Polresta Malang Kota juga telah menindak jukir yang diduga bermasalah di salah satu outlet makanan.

Dalam kegiatan kali ini, personel Satsamapta yang tergabung dalam unit Tombak 1, Tombak 1.1, dan Perintis 1 mendatangi lokasi setelah menindaklanjuti informasi mengenai jukir yang viral di media sosial.

Petugas kemudian melakukan pengecekan dan mengamankan seorang pria bernama Ahmad Fauzi.

Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi, petugas mengamankan satu kartu tanda anggota (KTA) parkir dan satu kartu tanda penduduk (KTP) atas nama yang bersangkutan.

Selanjutnya, pria tersebut dibawa ke Mako Polresta Malang Kota untuk penanganan lebih lanjut.

Kasatsamapta Polresta Malang Kota, Kompol Yoyok Ucuk Suyono, menegaskan bahwa patroli dan penindakan terhadap jukir yang melanggar merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Penindakan ini merupakan upaya kami menjaga ketertiban sekaligus memberikan efek jera kepada jukir yang melanggar aturan. Kami ingin memastikan kawasan publik, terutama pusat keramaian, tetap aman dan nyaman bagi masyarakat maupun pengunjung Kota Malang,” tegas Kompol Yoyok.

Ia menjelaskan, kegiatan tersebut tidak semata-mata berorientasi pada penindakan, tetapi juga menjadi langkah preventif agar praktik parkir yang meresahkan tidak terus berulang.

Kehadiran personel Samapta di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman serta memastikan aktivitas masyarakat di kawasan keramaian berlangsung tertib.

Polresta Malang Kota menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan merespons laporan maupun informasi masyarakat terkait gangguan ketertiban.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan Kota Malang yang aman, tertib, dan kondusif, sekaligus memberikan kenyamanan bagi warga dan wisatawan yang berkunjung.