Lewati ke isi
MalangSatu

Malang Raya

Korem 083/ Baladhika Jaya Ungkap Kasus TNI Gadungan di Malang, Sita Amunisi dan Atribut Militer

A.Z Abisha, Tutus Sugiarto

19 Oktober 2026 · 1 hari lalu

MALANG – Korem 083/Baladhika Jaya bersama aparat penegak hukum gabungan mengungkap kasus dugaan penipuan yang dilakukan seorang pria berinisial VNS alias Vito, yang diduga menyamar sebagai anggota TNI Angkatan Laut (TNI AL) untuk menawarkan jasa pengurusan sertifikat tanah.

Dalam pengungkapan yang disampaikan di Makorem 083/Baladhika Jaya, Senin (19/10/2026), Komandan Korem 083/Baladhika Jaya Kolonel Inf Wahyu Ramadhanus menyatakan, penyalahgunaan identitas dan atribut militer untuk merugikan masyarakat merupakan tindakan yang tidak dapat ditoleransi.

“Saya tegaskan, TNI tidak akan memberikan ruang bagi siapa pun yang menyalahgunakan identitas serta atribut TNI untuk melakukan tindakan yang merugikan dan meresahkan masyarakat. Pengungkapan ini menjadi bentuk transparansi dan komitmen TNI dalam mendukung penegakan hukum,” tegas Wahyu.

Kasus tersebut bermula dari laporan seorang warga berinisial AAP pada 3 Oktober 2026. Korban melaporkan dugaan penipuan terkait biaya pengurusan Sertifikat Hak Milik (SHM) tanah. VNS diduga mengaku sebagai anggota TNI berpangkat sersan satu atau Sertu untuk meyakinkan korban.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Intelijen Korem 083/Baladhika Jaya berkoordinasi dengan Denpom V/3 Malang dan Polresta Malang Kota. Penyelidikan kemudian mengarah ke sebuah rumah kontrakan di Perumahan D’Cluster Sukun Pondok Indah, Kelurahan Bandungrejosari, Kecamatan Sukun, Kota Malang. Penggeledahan dilakukan pada 5 Oktober 2026 sekitar pukul 17.15 WIB. Namun, saat petugas mendatangi lokasi, VNS tidak ditemukan.

Dari lokasi tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas pelaku, mulai dari seragam dinas TNI AL hingga perlengkapan menyerupai perlengkapan militer. Barang bukti itu kemudian diamankan untuk kepentingan penyelidikan dan penanganan hukum lebih lanjut.

Wakapolresta Malang Kota AKBP Alex Sandy Siregar menyampaikan bahwa kepolisian terus berkoordinasi dengan Korem untuk melengkapi alat bukti dan menindaklanjuti perkara sesuai ketentuan hukum. Ia juga mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban agar segera melapor kepada kepolisian atau Korem 083/Baladhika Jaya.

“Kami juga tidak bisa sendiri, karena penipuan yang dilaporkan menyangkut nama baik institusi TNI. Apabila masyarakat ada yang menjadi korban juga, segera lapor,” ujar Alex.

Hingga pengungkapan kasus tersebut disampaikan pada 19 Oktober 2026, VNS dilaporkan telah ditetapkan sebagai tersangka dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polresta Malang Kota. Masyarakat yang mengetahui informasi terkait keberadaan tersangka atau merasa menjadi korban diimbau melapor kepada aparat penegak hukum.

Rincian Barang Bukti

Barang bukti yang ditemukan dalam penggeledahan pada 5 Oktober 2026 antara lain:


• Seragam Pakaian Dinas Lapangan (PDL) TNI AL.
• Seragam Pakaian Dinas Upacara (PDU) TNI AL.
• Lima magasin senapan SS1.
• Dua magasin pistol.
• Dua granat replika.
• Sebanyak 33 butir amunisi kaliber 5,56 milimeter yang dilaporkan dalam kondisi telah ditembakkan.


Sementara itu, barang bukti tambahan yang diperoleh pada 14 Oktober 2026 meliputi:


• Lima unit handy talky (HT).
• Perangkat pengisi daya HT.
• Sepatu dinas.
• Atribut kepangkatan TNI.
• Blangko kartu tanda anggota (KTA) kosong.
• Dokumen pribadi.
• Buku rekening bank.
• Dokumen sertifikat tanah.

Barang bukti berupa amunisi dan magasin diserahkan kepada Denpom V/3 Malang, sedangkan barang bukti lainnya diserahkan kepada Polresta Malang Kota untuk mendukung proses hukum.

Aparat masih melakukan penanganan perkara dan pencarian terhadap tersangka. Masyarakat diminta tidak mudah percaya kepada orang yang mengaku sebagai anggota TNI, terutama apabila menawarkan jasa pengurusan dokumen dengan meminta sejumlah uang tanpa prosedur resmi.