Lewati ke isi
MalangSatu

Malang Raya

Kebakaran TPA Supit Urang Malang Meluas, 8 Hektare Lahan Hangus

Rayya Hargita, Suharto

22 Oktober 2026 · 1 hari lalu

Petugas melakukan pemadaman dengan menyemprotkan air ke tumpukan sampah yang terbakar di TPA Supit Urang, Kota Malang, Kamis (22/10/2026), sementara asap tebal masih membumbung dari area kebakaran.

MALANG – Kebakaran hebat yang melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Supit Urang, Kota Malang, hingga kini masih dalam penanganan intensif hingga Kamis (22/10/2026) siang Peristiwa ini meluas hingga menghanguskan sekitar 8 hektar dari total 32 hektar area landfill.

Wakil Wali Kota (Wawali) Malang, Ali Muthohirin, turun langsung meninjau lokasi bersama jajaran Forkopimda, termasuk Kapolres dan Dandim Malang, untuk mengoordinasikan percepatan penanganan.

Di lokasi kejadian, Ali Muthohirin menjelaskan bahwa proses pemadaman tumpukan sampah memerlukan metode khusus karena api telah merambat ke bagian dalam dan dikhawatirkan memicu potensi gas berbahaya seperti etanol.

“Karena ini sampah yang tertimbun, apinya sudah masuk ke dalam dan ada beberapa yang membahayakan misalnya ada gas etanol dan lain sebagainya. Sehingga nanti metodenya pun mengikuti arah angin untuk injeksi airnya. Tidak bisa langsung kemudian asal semprot dari atas, tapi pakai dua metode injeksi atau menggunakan ekskavator untuk membongkar pusat api di dalam,” ujar Ali Muthohirin.

Untuk mempercepat proses pemadaman, Pemkot Malang mengerahkan berbagai alat berat serta menerjunkan armada gabungan dari unsur kepolisian, TNI, BPBD, Satpol PP, DLH, hingga dukungan dari pihak swasta.

Selain fokus pada pemadaman api, pemerintah daerah juga mengantisipasi dampak sebaran asap tebal yang mulai dikeluhkan warga di sejumlah kawasan permukiman. Tim kesehatan dan puskesmas disiagakan untuk memantau kondisi kesehatan masyarakat sekitar.

“Tim kesehatan sudah standby di sini untuk antisipasi relawan terpapar asap beracun, dan Puskesmas sudah siap siaga aktif keliling di masyarakat. Kami mengimbau warga Kota Malang untuk keluar rumah memakai masker guna menghindari dampak dari efek asap tersebut,” pungkasnya.

Pemerintah Kota Malang turut mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran terbuka secara sembarangan di luar ruangan, mengingat kondisi cuaca musim kemarau ekstrem yang sangat rentan memicu perluasan kebakaran.