Digitalisasi 22 Pasar Rakyat Rampung, Diskopindag Malang Bidik Target Retribusi Rp 17,5 Miliar
Rayya Hargita, Suharto
MALANG – Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang terus mempercepat digitalisasi pasar rakyat untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan dan mengoptimalkan pendapatan daerah. Dari total 26 pasar yang menjadi sasaran, sebanyak 22 pasar telah menyelesaikan pendataan digital, sedangkan empat pasar lainnya masih dalam proses verifikasi dan validasi.
Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sriyuliadi, mengatakan digitalisasi tersebut mencakup pendataan identitas pedagang, alamat, nomor telepon, jenis komoditas yang dijual, jumlah lapak, hingga potensi masing-masing pasar.
“Untuk digitalisasi pasar itu sudah terekam semua, baik by name, by phone, by address, maupun by product. Dari 26 pasar yang kami digitalisasi, 22 pasar sudah siap. Mulai jumlah lapak sampai potensi yang ada sudah kami hitung semuanya,” ujar Eko, Kamis.
Empat pasar yang belum menyelesaikan pendataan digital adalah Pasar Besar, Pasar Tawangmangu, Pasar Induk Gadang, dan Pasar Blimbing. Keempatnya masih menjalani proses verifikasi dan validasi data pedagang serta lapak, seiring dengan penataan pasar yang masih berlangsung.
Eko menargetkan digitalisasi di empat pasar tersebut dapat mulai dilakukan pada 2027. Dengan begitu, seluruh pasar rakyat yang menjadi sasaran diharapkan dapat terdata secara digital untuk mendukung pengelolaan yang lebih tertib dan terukur.
Melalui sistem tersebut, Diskopindag dapat memetakan jumlah dan kepemilikan lapak, identitas pedagang, jenis komoditas yang diperdagangkan, hingga zonasi lokasi berjualan. Data itu juga dapat digunakan untuk memantau potensi retribusi serta perubahan komoditas di setiap pasar.
“Dengan digitalisasi, kami bisa memonitor potensi retribusi, potensi perpindahan komoditas, serta seluruh pedagang yang sudah terdata. Kami juga bisa mengetahui titik lokasinya, siapa yang berjualan, jualan apa, dan zonanya,” jelasnya.
Tak hanya pendataan, Diskopindag juga menyiapkan penerapan pembayaran retribusi pasar secara nontunai pada 2027. Sistem pembayaran tersebut direncanakan memanfaatkan pemindaian kode batang atau barcode, layanan mobile banking, hingga mesin electronic data capture (EDC). Dalam pelaksanaannya, juru pungut tetap menjalankan tugas pemungutan retribusi dengan dukungan sistem pembayaran digital.
Penerapan sistem digital ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi pengelolaan pasar sekaligus memudahkan pemantauan penerimaan retribusi. Data yang lebih akurat juga menjadi salah satu dasar bagi pemerintah daerah dalam menyusun strategi untuk mengoptimalkan pendapatan dari sektor pasar rakyat.
Diskopindag Kota Malang menargetkan penerimaan retribusi pasar sebesar Rp 17,5 miliar pada 2027, meningkat dibandingkan target 2026 yang ditetapkan sebesar Rp 10,2 miliar. Kenaikan target tersebut menjadi salah satu tantangan dalam upaya memperkuat pengelolaan pasar dan mengoptimalkan potensi pendapatan daerah.
“Target retribusi pasar tahun 2027 sebesar Rp 17,5 miliar, hampir 100 persen meningkat dibandingkan target tahun 2026 sebesar Rp 10,2 miliar,” pungkas Eko.