Lewati ke isi
MalangSatu

Malang Raya

Diguyur Hujan Deras, Massa Aksi di Malang Desak Karhutla Ditetapkan sebagai Bencana Nasional

Rayya Hargita, Suharto

28 Oktober 2026 · baru saja

Massa aksi mengacungkan tiga jari di tengah guyuran hujan saat menyuarakan tuntutan keadilan lingkungan dalam aksi di depan Gedung DPRD Kota Malang, Rabu (28/10/2026). (Suharto/malangsatu.news)

MALANG – Hujan deras tak menyurutkan langkah ratusan massa aksi yang berkumpul di depan Gedung DPRD dan Balai Kota Malang, Rabu (28/10/2026) sore. Mereka mendesak pemerintah pusat segera menetapkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai bencana nasional sekaligus menyuarakan berbagai tuntutan terkait persoalan lingkungan, ekonomi, hingga hak asasi manusia (HAM).

Massa mulai berdatangan sekitar pukul 14.45 WIB. Di tengah guyuran hujan, mereka membentangkan poster dan spanduk berisi kritik terhadap pemerintah. Sejumlah tulisan yang terlihat di antaranya “Religius tapi Korupsi” serta “Hutan Bukan Milik Korporasi, Keuntungan Siapa, Bencana Tanggung Jawab Siapa?”

Dalam aksi tersebut, para orator bergantian menyampaikan kritik terhadap penanganan krisis lingkungan dan berbagai persoalan sosial. Salah satu orator menyerukan, “Bubarkan rezim pembakar hutan kami!” Sementara itu, orator lainnya menegaskan pentingnya udara bersih dan penanganan serius terhadap karhutla.

“Karhutla apakah sudah ditetapkan bencana nasional? Kita butuh udara segar bukan sawit!” seru salah satu orator di hadapan massa.

Ketegangan meningkat ketika orator mempertanyakan kepemimpinan nasional dalam merespons persoalan lingkungan. Saat pertanyaan “Apakah Prabowo harus turun?” dilontarkan, massa serentak menjawab, “Turun!”

Ardan, perwakilan Aliansi Bangkit Bersatu, menjelaskan bahwa aksi tersebut membawa enam tuntutan utama dan satu seruan umum. Tuntutan itu tidak hanya berkaitan dengan krisis lingkungan, tetapi juga menyangkut kondisi ekonomi, kesejahteraan pekerja, hak petani dan nelayan, kebijakan pemerintah, serta persoalan HAM.

Tuntutan pertama adalah menetapkan karhutla sebagai bencana nasional, memulihkan hak-hak korban, serta menindak korporasi besar yang dinilai menjadi penyebab bencana. Kedua, menurunkan harga bahan pokok, pajak, biaya pendidikan, dan biaya kesehatan, sekaligus menjamin pasokan bahan bakar minyak (BBM) bagi rakyat.

Ketiga, massa menuntut penyediaan lapangan kerja yang layak dan berkualitas, kenaikan upah, serta penghapusan sistem kerja kontrak dan alih daya. Keempat, pemerintah diminta memberikan akses tanah, modal, dan teknologi bagi petani, nelayan, serta masyarakat miskin perkotaan.

Tuntutan kelima berkaitan dengan pengelolaan anggaran negara. Massa menyerukan penghentian dugaan penyelewengan anggaran, evaluasi program Makan Bergizi Gratis (MBG), hingga pembubaran program tersebut. Keenam, mereka menuntut agar militer kembali ke barak, pelanggaran HAM berat diadili, serta pembubaran batalyon yang menjadi bagian dari tuntutan aksi.

Selain enam tuntutan tersebut, Aliansi Bangkit Bersatu menyampaikan seruan kepada masyarakat untuk membangun kekuatan politik bersama dan membentuk komite perlawanan rakyat di berbagai kota dan daerah.

Ardan mengatakan seruan itu dilatarbelakangi kekecewaan terhadap pemerintah yang dinilai belum mampu menjawab berbagai persoalan masyarakat. Menurutnya, konsolidasi rakyat diperlukan untuk memperjuangkan kesejahteraan dan melawan penindasan.