Lewati ke isi
MalangSatu

Lingkungan

Angkat Solusi Karhutla Berbasis Hukum dan Nilai Al-Quran, Mahasiswa UMM Raih Juara LKTI Nasional

A.Z Abisha, Tutus Sugiarto

20 Oktober 2026 · 6 jam lalu

Malang – Berangkat dari keprihatinan terhadap persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah, dua mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) berhasil mengembangkan gagasan yang memadukan pendekatan hukum positif dan nilai-nilai Al-Qur’an. Inovasi tersebut mengantarkan Wanda Hamidah Irwani dan Fitriyani Farida meraih Juara III dalam Lomba Karya Tulis Ilmiah (LKTI) tingkat nasional yang diselenggarakan oleh Universitas Islam Negeri (UIN) Palangka Raya.

Rangkaian kompetisi ini berlangsung ketat, dimulai sejak tahap pendaftaran pada 12 September dan dilanjutkan sesi presentasi pada 18 September. Karya Wanda dan Fitriyani berhasil menembus jajaran enam besar finalis terbaik hingga akhirnya diumumkan sebagai pemenang pada 9 Oktober lalu.

Kedua mahasiswa angkatan 2024 Program Studi Hukum, Fakultas Hukum UMM ini mengusung karya berjudul “Integrasi Hukum Positif dan Nilai Qur’ani dalam Penanggulangan Karhutla di Kalimantan Tengah”. Melalui tulisan tersebut, mereka menawarkan pendekatan komprehensif yang menghubungkan aspek regulasi, nilai keagamaan, serta peran elemen masyarakat dalam menangani krisis lingkungan.

Wanda menjelaskan bahwa ide ini berawal dari kedekatan emosional mereka dengan isu yang diangkat. “Kebetulan saya dan partner sama-sama berasal dari Kalimantan Tengah, sehingga dampak karhutla yang kami lihat terasa sangat signifikan. Akhirnya, kami memutuskan untuk mengangkat tema tersebut,” ungkapnya.

Dalam gagasannya, mereka memadukan Pasal 69 ayat (1) huruf h Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup mengenai larangan pembukaan lahan dengan cara membakar, serta QS. Ar-Rum ayat 41 tentang kerusakan alam akibat ulah manusia.

Keduanya menegaskan bahwa pelestarian lingkungan membutuhkan penegakan hukum sekaligus kesadaran moral. Di sisi lain, mereka turut mempertimbangkan aturan pengecualian pembukaan lahan secara terbatas yang berkaitan erat dengan kearifan lokal dan tradisi leluhur masyarakat Dayak, termasuk tradisi Kaharingan, agar perlindungan lingkungan tetap selaras dengan aturan adat.

Berangkat dari hal tersebut, keduanya merumuskan model integrasi empat level yang mencakup upaya preventif, penanganan karhutla, penguatan kepatuhan korporasi, serta koordinasi kelembagaan lintas sektor. Model yang disusun melalui metode studi kepustakaan (library research) ini melibatkan peran kolaboratif antara pemerintah daerah, aparat, tokoh agama, tokoh adat, perusahaan, akademisi, dan masyarakat.

Perjuangan meraih prestasi ini tidak lepas dari tantangan. Padatnya jadwal perkuliahan membuat keduanya harus berdiskusi dan menyusun naskah pada malam hari selama tiga hingga empat jam. Meski demikian, kerja keras tersebut terbayar lunas. Wanda mengaku bersyukur atas pencapaian yang diraih timnya setelah sempat vakum mengikuti kompetisi selama satu tahun.

Terakhir, Wanda berharap gagasan ini dapat ditindaklanjuti melalui penelitian lapangan dan kerja sama dengan pemerintah daerah. Ia juga mendorong mahasiswa UMM lainnya agar berani memulai langkah dan aktif berkompetisi.

“Percayalah bahwa sesuatu yang kita mulai dari langkah kecil dapat berkembang menjadi sesuatu yang besar di kemudian hari,” tutupnya.