Lewati ke isi
MalangSatu

Malang Raya

Kabel Semrawut Malang Segera Ditata

Rayya Hargita, Suharto

13 Oktober 2026 · 10 jam lalu

Kabel-kabel yang menjuntai dan saling bertumpuk terlihat semrawut di sepanjang Jalan Basuki Rahmat, Kota Malang, Selasa (13/10/2026). Kondisi tersebut mengganggu estetika kota dan berpotensi membahayakan keselamatan pejalan kaki. Penataan kabel bawah tanah atau ducting diharapkan menjadi solusi untuk menciptakan lingkungan kota yang lebih rapi, aman, dan nyaman bagi masyarakat.

MALANG KOTA – Kabel semrawut yang menjuntai di sepanjang jalan masih menjadi persoalan di Kota Malang. Selain merusak estetika kota, keberadaan kabel yang tidak tertata juga berpotensi mengancam keselamatan pengguna jalan. Pemerintah Kota (Pemkot) Malang kini menyiapkan penataan kabel melalui sistem bawah tanah atau ducting yang ditargetkan mulai dibahas tahun depan.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Malang Dito Arief Nurakhmadi mengatakan, penataan kabel semrawut membutuhkan payung hukum yang kuat agar seluruh pihak terkait, termasuk penyedia layanan atau provider, mematuhi aturan yang ditetapkan. Karena itu, pihaknya mendorong penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang penataan kabel.

Menurut Dito, sejumlah daerah seperti Semarang dan Jakarta telah menerapkan penataan kabel melalui sistem ducting. Kota Malang diharapkan dapat mengikuti langkah serupa sehingga kabel yang selama ini mengganggu pemandangan dan berpotensi membahayakan warga bisa ditata secara bertahap.

Saat ini, proses penyusunan naskah akademik untuk rancangan perda tersebut tengah berjalan dengan melibatkan perguruan tinggi. Naskah akademik ditargetkan rampung sebelum pergantian tahun agar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang ducting dapat dibahas pada 2027.

Dito menjelaskan, salah satu hal yang akan diatur dalam perda adalah skema pembiayaan penataan kabel. Mengingat kebutuhan anggaran yang besar, pembiayaan tidak hanya mengandalkan APBD, tetapi juga berpeluang melibatkan investor, pihak ketiga, maupun penyedia kabel.

Penataan nantinya dilakukan secara bertahap dengan memprioritaskan kawasan strategis dan ikon Kota Malang. Di antaranya kawasan Kayutangan, Stasiun Malang, Jalan Soekarno-Hatta, Pasar Besar, kawasan Splendid, dan Jalan Ijen. Setelah kawasan tersebut, penataan kabel bawah tanah dapat dilanjutkan ke lingkungan perumahan.