Lewati ke isi
MalangSatu

Pendidikan

‎32 Ribu Anak di Kabupaten Malang Belum Sekolah, Pemkab Siapkan Intervensi Pendidikan pada 2027

Faris AL, Rully Novianto

14 Oktober 2026 · 15 jam lalu

MALANG – Persoalan anak tidak sekolah masih menjadi pekerjaan rumah bagi Pemerintah Kabupaten Malang. Dari total penduduk sekitar 2,65 juta jiwa, tercatat kurang lebih 32.000 anak belum mengakses pendidikan formal. Kondisi ini mendorong pemerintah daerah memperkuat kebijakan pemerataan akses belajar sekaligus memastikan pembiayaan pendidikan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat.‎‎

Bupati Malang, Drs. H. M. Sanusi, M.M., menegaskan pentingnya perubahan pendekatan dalam pembangunan pendidikan. Menurutnya, keberhasilan pendidikan tidak semata-mata ditentukan oleh prestasi akademik, tetapi juga oleh kemampuan pemerintah menjamin setiap anak memperoleh kesempatan belajar tanpa terkendala kondisi ekonomi maupun faktor sosial lainnya.‎‎

Hal tersebut disampaikan Sanusi saat menjadi pembicara utama dalam Sarasehan Nasional bertema “Mewujudkan Pendidikan Berkualitas, Inklusif, Berkeadilan: Sinergi Kebijakan dan Aksi Nyata” di Gedung Rektorat Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang, Rabu (14/10/2026).‎‎

Forum tersebut dihadiri pimpinan Komisi VIII dan Komisi X DPR RI, Rektor UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, sejumlah kepala perangkat daerah, serta kalangan akademisi.‎‎

Anggaran Pendidikan Capai Rp1,568 Triliun‎‎Dalam pemaparannya, Sanusi menekankan bahwa hak memperoleh pendidikan telah dijamin dalam Pasal 31 UUD 1945. Karena itu, pelaksanaan kebijakan pendidikan perlu memastikan tidak ada kelompok masyarakat yang tertinggal, termasuk anak-anak dari keluarga kurang mampu dan peserta didik di lembaga pendidikan swasta maupun madrasah.

‎‎Untuk mendukung upaya tersebut, Pemerintah Kabupaten Malang mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar Rp1,568 triliun dalam APBD 2026. Nilai itu disebut mencapai sekitar 33 persen dari total APBD, melampaui batas minimal alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen.‎‎

Selain memperkuat dukungan anggaran, pemerintah daerah menyiapkan program pendidikan kesetaraan yang ditargetkan menjangkau 14.565 anak tidak sekolah pada 2027. Program tersebut direncanakan menggunakan pembiayaan APBD sebagai bagian dari upaya memperluas kesempatan masyarakat untuk kembali mengenyam pendidikan.‎‎

Pemkab Malang juga menyiapkan anggaran bantuan sosial dan hibah sebesar Rp18 miliar untuk mendukung guru swasta dan madrasah. Dukungan ini diharapkan dapat memperkuat keberlangsungan layanan pendidikan serta membantu mengurangi kesenjangan pembiayaan antarlembaga pendidikan.‎‎“Pendidikan harus menjadi hak yang benar-benar dapat diakses oleh seluruh anak, bukan hanya mereka yang memiliki kemudahan ekonomi. Karena itu, pemerataan akses dan keadilan pembiayaan harus menjadi perhatian bersama,” ungkap Sanusi.‎‎

Pembelajaran Didorong Lebih Kreatif dan Kontekstual‎‎

Upaya peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Malang tidak hanya diarahkan pada pembangunan fasilitas dan penyediaan anggaran. Pemerintah daerah juga mendorong kegiatan pembelajaran yang membentuk karakter, keterampilan praktis, kemandirian, serta kepedulian peserta didik terhadap lingkungan.‎‎

Sejumlah kegiatan telah dikembangkan di sekolah, antara lain pembiasaan membaca Al-Qur’an atau kitab suci sesuai agama masing-masing selama 15 menit sebelum pembelajaran dimulai.‎‎

Di tingkat SMP, siswa juga memperoleh kesempatan mengikuti pelatihan membatik. Sementara itu, lingkungan sekolah didorong menjadi ruang pembelajaran produktif melalui kegiatan budidaya sayuran dan ikan lele.‎‎

Pendekatan tersebut diharapkan membuat proses belajar lebih dekat dengan kehidupan sehari-hari. Sekolah tidak hanya berfungsi sebagai tempat memperoleh pengetahuan, tetapi juga sebagai ruang untuk mengembangkan kreativitas, keterampilan, karakter, dan kepedulian sosial.‎‎

Dalam kesempatan yang sama, Sanusi memaparkan peningkatan Indeks Pendidikan Kabupaten Malang dari angka 30 pada 2021 menjadi 96 pada 2024. Ia juga menyinggung capaian peserta didik di berbagai ajang, termasuk prestasi karate di Jepang dan prestasi qari dalam kompetisi di Dubai.‎‎

Kepastian Kebijakan untuk Tenaga Pendidik‎‎

Persoalan tata kelola pendidikan turut menjadi perhatian dalam sarasehan tersebut. Sanusi menyampaikan aspirasi kepada pimpinan Komisi VIII dan Komisi X DPR RI mengenai perlunya kejelasan kebijakan terkait moratorium dan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

‎‎Menurutnya, kepastian kebijakan kepegawaian penting untuk mendukung stabilitas pengelolaan sekolah. Tata kelola yang lebih baik diharapkan dapat mengurangi persoalan yang berpotensi menghambat keberlangsungan kepemimpinan dan pelayanan pendidikan.‎‎

Selain itu, ia menyoroti pentingnya peran perguruan tinggi dalam menghasilkan lulusan yang mampu menjawab kebutuhan pembangunan nasional. Pendidikan tinggi diharapkan tidak hanya melahirkan sumber daya manusia dengan kemampuan akademik yang kuat, tetapi juga tenaga profesional yang sanggup mengelola potensi sumber daya alam Indonesia secara mandiri.‎‎“Harus ada revolusi sistem pendidikan kita agar anak-anak yang dididik di perguruan tinggi lulusannya siap mengelola kekayaan Indonesia secara mandiri dan keadilan pembiayaan pendidikan dapat dirasakan seluruh anak bangsa,” tegasnya.‎‎

Perlu Kolaborasi untuk Menjangkau Anak yang Tertinggal‎‎

Pemerintah Kabupaten Malang berharap sarasehan nasional tersebut menjadi ruang untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, DPR RI, perguruan tinggi, dan pemangku kepentingan pendidikan lainnya.‎‎

Kolaborasi diperlukan agar program penanganan anak tidak sekolah, pemerataan bantuan pendidikan, peningkatan kompetensi tenaga pendidik, serta inovasi pembelajaran dapat berjalan berkesinambungan.‎‎

Dengan jumlah anak yang belum mengakses pendidikan masih mencapai puluhan ribu, keberhasilan kebijakan tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran yang disediakan, tetapi juga oleh ketepatan sasaran program dan kemampuan memastikan anak-anak yang tertinggal benar-benar kembali memperoleh layanan pendidikan.‎‎

Pemkab Malang menargetkan berbagai langkah tersebut menjadi bagian dari transformasi pendidikan daerah menuju sistem yang lebih terbuka, merata, dan mampu mempersiapkan generasi muda menghadapi tantangan masa depan.‎‎

Bupati Malang Sanusi Pendidikan Kabupaten Malang