Pemerintah Targetkan 70.000 Polisi Hutan, Pengawasan Kawasan Hutan Bakal Diperkuat
Rully Novianto
BANJARBARU, — Pemerintah berencana meningkatkan jumlah polisi kehutanan (polhut) hingga 70.000 personel untuk memperkuat perlindungan kawasan hutan Indonesia. Penambahan tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan pengawasan, mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla), serta menindak berbagai aktivitas ilegal di kawasan hutan.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengatakan, rencana penambahan personel tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, penguatan jumlah polisi hutan diperlukan untuk menghadapi tantangan pengamanan kawasan hutan Indonesia yang membentang hingga puluhan juta hektare.“Ke depan sesuai arahan Bapak Presiden akan ditambah polisi hutan kita menjadi 70 ribu. Ini tentu kabar menggembirakan untuk melindungi kawasan hutan dari berbagai ancaman,” kata Raja Juli saat meninjau penanganan karhutla di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Senin (12/10/2026).
Jumlah Polisi Hutan Masih TerbatasRaja Juli menjelaskan, saat ini Indonesia memiliki sekitar 4.500 polisi kehutanan. Jumlah tersebut dinilai masih terbatas dibandingkan dengan luas wilayah hutan yang harus diawasi dan dilindungi.
Keterbatasan personel menjadi salah satu tantangan dalam memastikan pengamanan kawasan hutan berjalan optimal. Pengawasan harus mencakup berbagai wilayah dengan kondisi geografis yang beragam, termasuk kawasan yang sulit dijangkau.
Dengan penambahan personel hingga 70.000 orang, pemerintah berharap jangkauan patroli dan pengawasan dapat diperluas. Kehadiran petugas di lapangan juga diharapkan membantu mendeteksi lebih dini potensi gangguan terhadap kawasan hutan.
Ancaman yang menjadi perhatian antara lain kebakaran hutan dan lahan, pembalakan liar, perambahan kawasan, serta berbagai bentuk kegiatan ilegal yang berpotensi merusak ekosistem.
Target Penambahan Dilakukan BertahapRencana peningkatan jumlah polisi hutan tersebut sebelumnya juga disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam sambutannya di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, pada 6 Oktober 2026.Presiden menyebut pemerintah menargetkan jumlah personel dapat mencapai 21.000 orang pada 2027.
Selanjutnya, penambahan akan dilakukan secara bertahap hingga mencapai 70.000 personel, dengan perkiraan waktu sekitar tiga sampai empat tahun.
Target tersebut menunjukkan bahwa penguatan polisi kehutanan akan dilaksanakan secara bertahap, bukan sekaligus dalam satu tahun.
Selain menambah jumlah personel, penguatan kapasitas aparat menjadi penting agar pengawasan kawasan hutan dapat dilakukan secara lebih efektif. Kebutuhan tersebut mencakup kesiapan petugas menghadapi kondisi medan, kemampuan melakukan patroli, serta dukungan dalam penegakan hukum terhadap pelanggaran kehutanan.
Seribu Personel Dikerahkan Tangani Karhutla di Kalimantan
Di tengah rencana penambahan personel, Kementerian Kehutanan juga mengoptimalkan pengerahan polisi kehutanan untuk menangani kebakaran hutan dan lahan.Raja Juli mengatakan, sebanyak 1.000 personel polisi kehutanan diperbantukan di tiga provinsi di Kalimantan. Mereka masih bertugas untuk memperkuat penanganan kebakaran hingga kondisi dinyatakan terkendali.
Dalam pelaksanaannya, polisi kehutanan bekerja bersama Manggala Agni, Masyarakat Peduli Api, serta unsur pemerintah dan petugas terkait lainnya. Kolaborasi tersebut dibutuhkan untuk mendukung pemadaman, pemantauan titik api, dan pencegahan kebakaran agar tidak meluas.
Penanganan karhutla juga membutuhkan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah, aparat keamanan, serta masyarakat yang berada di sekitar kawasan rawan kebakaran.
Pengawasan dan Penegakan Hukum Jadi Prioritas
Penambahan polisi kehutanan diharapkan tidak hanya memperkuat penanganan kebakaran, tetapi juga meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas yang mengancam kelestarian hutan.
Polisi kehutanan memiliki peran dalam patroli, pencegahan pelanggaran, pengamanan kawasan, serta mendukung penegakan hukum di bidang kehutanan sesuai kewenangannya.
Dengan jumlah petugas yang lebih memadai, pengawasan diharapkan dapat menjangkau lebih banyak wilayah dan meningkatkan kemampuan pemerintah dalam merespons gangguan keamanan hutan.
Meski demikian, efektivitas kebijakan tersebut juga akan bergantung pada kesiapan sumber daya manusia, distribusi personel berdasarkan tingkat kerawanan wilayah, sarana operasional, serta koordinasi antarlembaga.
Perlindungan Hutan Membutuhkan Kerja Sama
Upaya memperkuat polisi kehutanan menjadi salah satu langkah pemerintah dalam menjaga kelestarian sumber daya alam Indonesia. Namun, perlindungan hutan tidak hanya bergantung pada jumlah personel yang dikerahkan.
Pencegahan kebakaran, penghentian pembalakan liar, pengawasan pembukaan lahan, dan penindakan terhadap pelanggaran membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, termasuk masyarakat dan pelaku usaha.
Kesadaran untuk tidak membakar lahan sembarangan, menjaga lingkungan sekitar hutan, serta melaporkan aktivitas mencurigakan dapat membantu mendukung kerja petugas di lapangan.
Dengan rencana penambahan polisi kehutanan hingga 70.000 personel, pemerintah menargetkan pengawasan kawasan hutan menjadi lebih kuat. Pelaksanaan target secara bertahap, disertai peningkatan kemampuan petugas dan penegakan hukum yang konsisten, akan menjadi faktor penting dalam memastikan perlindungan hutan berjalan efektif.