Lewati ke isi
MalangSatu

Lingkungan

Bertaruh Nyawa di Medan Terjal, Perhutani dan Relawan Bersatu Selamatkan Hutan Malang Raya

Ahmad Syaifudin, Rully Novianto

25 Oktober 2026 · 1 hari lalu

Kepala Divisi Regional Jawa Timur, Perum Perhutani, Dewanto dan Tim Perhutani KPH Malang berswafoto bersama Satgas Karhutla di Pos 3 Gunung Buthak

KOTA BATU – Perjuangan memadamkan kebakaran hutan di wilayah Malang Raya bukan sekadar persoalan menjinakkan api. Medan terjal, jalur pendakian yang jauh, serta akses yang sulit dijangkau menjadi tantangan berat bagi petugas Perhutani, Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH), relawan, dan berbagai unsur yang terlibat dalam upaya penyelamatan kawasan hutan.

Di tengah kondisi tersebut, semangat gotong royong menjadi kekuatan utama. Meski harus menghadapi risiko keselamatan di lapangan, para petugas dan relawan terus berupaya memadamkan api demi mencegah kerusakan hutan yang lebih luas.

Kebakaran yang dilaporkan terjadi di sejumlah kawasan, mulai dari Gunung Buthak, Kawinajang, Gunung Arjuno, hingga wilayah Pujon dan beberapa lokasi lainnya, memperlihatkan betapa beratnya tantangan penanganan kebakaran di kawasan pegunungan.

Tidak semua titik api dapat dijangkau dengan mudah. Petugas dan relawan harus melewati medan curam serta menempuh perjalanan panjang untuk mencapai lokasi kebakaran.

Risiko nyata pun terjadi selama upaya pemadaman berlangsung. Satu unit sepeda motor trail dilaporkan terjatuh ke jurang di kawasan Gunung Buthak. Sementara itu, satu sepeda motor milik relawan dilaporkan terbakar di wilayah Pujon.

Peristiwa tersebut menggambarkan beratnya perjuangan di lapangan. Namun, upaya pengendalian api tetap menjadi perhatian bersama, dengan koordinasi antarpihak dan keselamatan personel sebagai hal yang tidak dapat diabaikan.

Perhutani KPH Malang mendistribusikan alat bantu pemadaman api kepada Satgas Karhutla. Foto : Rully Novianto/malangsatu

Perhutani bersama LMDH, relawan, serta unsur terkait terus memperkuat sinergi dalam penanganan kebakaran. BPBD dan Dinas Lingkungan Hidup Kota Batu juga menjadi bagian dari upaya penanganan sesuai wilayah dan kewenangan masing-masing.

Ahmad Syaifudin: Masyarakat Pesanggrahan memiliki komitmen tinggi menjaga hutan

Ketua Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH), Ahmad Syaifudin, menyampaikan bahwa masyarakat Desa Pesanggrahan, Kota Batu, memiliki komitmen tinggi dalam mendukung upaya pemadaman kebakaran di kawasan hutan.

Menurutnya, kepedulian masyarakat terhadap kelestarian hutan tidak hanya ditunjukkan melalui partisipasi ketika kebakaran terjadi, tetapi juga melalui kerja sama yang berkelanjutan dengan Perhutani KPH Malang dalam menjaga kawasan konservasi.

“ Masyarakat Desa Pesanggrahan memiliki komitmen yang tinggi terhadap upaya pemadaman api di kawasan hutan. Kami juga terus bersinergi dengan baik bersama Perhutani KPH Malang dalam menjaga kelestarian dan konservasi hutan,” ujar Ahmad Syaifudin.

Ia menilai sinergi antara masyarakat dan Perhutani merupakan modal penting dalam menghadapi ancaman kebakaran, terutama di kawasan hutan yang memiliki medan sulit dan membutuhkan penanganan bersama.

Keterlibatan masyarakat dinilai strategis karena warga yang tinggal di sekitar kawasan hutan memiliki kedekatan dengan lingkungan, sehingga dapat membantu meningkatkan kewaspadaan, menyampaikan informasi awal, serta mendukung langkah pencegahan.

Semangat tersebut juga mencerminkan bahwa perlindungan hutan bukan hanya tanggung jawab petugas kehutanan, melainkan kepentingan bersama yang membutuhkan partisipasi aktif masyarakat.

Bagi LMDH, menjaga hutan berarti turut melindungi sumber air, keseimbangan ekosistem, serta keberlanjutan lingkungan yang menopang kehidupan masyarakat di sekitarnya.

Tiga lokasi kebakaran dilaporkan di kawasan hutan Perhutani KPH Malang

Ancaman kebakaran hutan di Malang Raya menjadi perhatian serius. Berdasarkan informasi yang diberitakan pada 16 Oktober 2026, kebakaran dilaporkan terjadi di tiga lokasi kawasan hutan Perhutani KPH Malang, yakni Gunung Kawi di Kecamatan Ngajum, kawasan Gua Jepang di Kota Batu, serta hutan di atas objek wisata Coban Rondo, Desa Pandesari, Kecamatan Pujon.

Sementara itu, laporan BPBD Kabupaten Malang per 21 Oktober 2026 menyebutkan adanya 57 titik api di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Raden Soerjo. Titik-titik tersebut dilaporkan tersebar di sejumlah kawasan, antara lain Toyomarto, Singosari, Bukit Lincing di Wonorejo, Lawang, serta kawasan sabana.

Angka 57 tersebut merupakan jumlah titik api yang dilaporkan, bukan jumlah kejadian kebakaran terkonfirmasi maupun luas keseluruhan kawasan yang terbakar.

Meski demikian, laporan tersebut menjadi peringatan bahwa ancaman kebakaran membutuhkan perhatian serius, terutama ketika api muncul di kawasan dengan vegetasi kering, lereng curam, dan akses terbatas.

Kondisi ini juga menegaskan pentingnya kesiapsiagaan seluruh unsur, mulai dari petugas kehutanan, pemerintah, relawan, hingga masyarakat yang beraktivitas di sekitar kawasan hutan.

Bukan sekadar memadamkan api, tetapi menyelamatkan ekosistem

Kebakaran hutan tidak hanya mengancam pepohonan dan habitat satwa, tetapi juga berpotensi mengganggu fungsi hutan sebagai daerah resapan air.

Kerusakan tutupan vegetasi dapat meningkatkan limpasan air permukaan dan erosi. Pada kondisi tertentu, hal tersebut juga dapat meningkatkan risiko longsor dan banjir bandang, terutama di wilayah dengan topografi curam.

Dampak lainnya meliputi gangguan kualitas udara akibat asap, terganggunya sumber air, serta kerugian terhadap lingkungan dan aktivitas ekonomi masyarakat.

Karena itu, perjuangan petugas dan relawan memadamkan api memiliki arti lebih luas daripada sekadar menghentikan kebakaran. Upaya tersebut juga menjadi bagian dari perlindungan ekosistem dan keselamatan masyarakat yang bergantung pada keberadaan hutan.

Sinergi antara Perhutani dan LMDH menjadi penting untuk memastikan upaya penanganan di lapangan berjalan beriringan dengan langkah pencegahan jangka panjang.

Masyarakat juga diharapkan segera melaporkan apabila menemukan asap atau titik api. Penanganan harus dilakukan melalui koordinasi dengan petugas berwenang, tanpa mengabaikan keselamatan personel maupun warga.

Gotong royong menjadi kunci menjaga kelestarian hutan

Perjuangan di kawasan kebakaran menunjukkan bahwa semangat gotong royong merupakan kekuatan penting dalam menghadapi ancaman karhutla. Namun, kepedulian terhadap hutan tidak seharusnya baru muncul ketika api telah membesar.

Pencegahan perlu dimulai dari tindakan sederhana, seperti tidak membakar lahan, menjaga lingkungan, mengawasi kawasan hutan, dan melaporkan potensi kebakaran sejak dini.

Kolaborasi masyarakat Desa Pesanggrahan bersama Perhutani KPH Malang menjadi salah satu bentuk pentingnya keterlibatan masyarakat dalam menjaga kelestarian kawasan hutan. Dengan koordinasi yang baik, kepedulian warga, serta dukungan petugas dan relawan, upaya konservasi diharapkan dapat terus diperkuat sehingga ancaman kebakaran dapat diminimalkan.

Gunung Buthak Bokong Panderman Karhutla Perhutani KPH Malang